Kediri (Inmas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Plosoklaten melaksanakan kegiatan Ikrar Wakaf Serentak pada Kamis, 20 November 2025. Agenda ini diikuti sepuluh wakif dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Sebanyak delapan wakif hadir dan menyampaikan ikrar secara langsung di Kantor MWC NU Plosoklaten, sementara dua lainnya dijadwalkan mengikuti proses pada kesempatan berikutnya.
Kegiatan yang terlaksana atas kerja sama KUA Kecamatan Plosoklaten dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) selaku nadzir berbadan hukum ini bertujuan memperkuat tertib administrasi, legalitas perwakafan, serta optimalisasi pengelolaan tanah wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kehadiran Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, M. Mudzofir, turut memberikan penguatan sekaligus pendampingan terkait regulasi dan teknis perwakafan. Ia mengapresiasi pelaksanaan ikrar wakaf serentak sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan publik di bidang wakaf.
Pejabat KUA Kecamatan Plosoklaten menyampaikan bahwa ikrar serentak ini menjadi strategi untuk mempercepat proses layanan, sekaligus memastikan setiap ikrar terdokumentasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini dinilai dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan aset wakaf di tingkat kecamatan.
Berikut daftar wakif beserta luas tanah, lokasi peruntukan, dan desa asal:
1. Drs. Hasyim, MM – 349 m², Pondok Pesantren Baitur Rohman, Desa Kawedusan
2. Riatun – 105 m², Masjid Al-Huda, Desa Jarak Kalasan
3. Solehah – 69 m², Musholla Al-Istiqomah, Desa Plosolor
4. Masadiono – 771 m², TPQ An-Nur, Desa Jarak Kalasan
5. Slamet Rijadi – 112 m², Musholla Al-Barokah, Desa Klanderan
6. Muslikah – 68 m², Musholla Al-Ghozali, Desa Gondang
7. Suwarsi – 63 m², Musholla Baiturrohmah, Desa Kayunan
8. Suhartoyo – 142 m², Musholla Al-Ikhlas, Desa Kayunan
9. Mizan Qom – 90 m², Musholla Nuurrohman, Desa Manding Gondang
10. Siti Subaiah – 113 m², Musholla Baiturrohman, Desa Gondang
Melalui pelaksanaan ikrar wakaf serentak ini, KUA Kecamatan Plosoklaten menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola wakaf yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Agenda ini diharapkan memberi manfaat luas bagi pembangunan keagamaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Plosoklaten.


