Kediri (Inmas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, H. Achmad Fa’iz, S.Ag., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Kapasitas Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dalam Tata Kelola Masjid yang Profesional Tahun 2025, yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Gurah, pada Kamis(23/10).
Acara ini diikuti oleh pengurus masjid dan para Kepala KUA se-Kabupaten Kediri, dengan tujuan memperkuat kapasitas dan peran strategis pengurus BKM dalam mewujudkan tata kelola masjid yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dalam sambutannya, Achmad Fa’iz menegaskan pentingnya menjadikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan umat yang inklusif dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
“Upayakan menghadirkan tata kelola masjid yang bermanfaat. Jadikan masjid sebagai tempat yang ramah bagi semua — ramah lansia, ramah disabilitas, ramah keberagaman, dan ramah musafir. Semua umat Islam harus merasa aman dan nyaman menggunakan masjid,” pesan beliau dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Achmad Fa’iz mengajak seluruh pengurus masjid untuk meningkatkan kompetensi dalam manajemen administrasi, keuangan, dan pelayanan jamaah agar masjid dapat dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip-prinsip syariat dan kebutuhan masyarakat modern.
Kegiatan pembinaan ini juga diisi dengan sesi materi dan diskusi interaktif yang menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan praktisi manajemen masjid. Para peserta mendapat kesempatan untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi atas berbagai tantangan pengelolaan masjid di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir pengurus masjid yang visioner, adaptif, dan berintegritas tinggi, sehingga masjid di Kabupaten Kediri dapat menjadi sentra pembinaan umat yang makmur, berdaya, dan menebar kedamaian.


