Pencarian

Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah: Wajib Upacara Bendera & Menyanyikan Lagu Nasional

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang Upacara Bendera Senin Pagi dan Menyanyikan Lagu Wajib Nasional di seluruh madrasah negeri dan swasta di Indonesia. ???? Tujuan Utama: 1?? Menumbuhkan cinta tanah air dan semangat nasionalisme di kalangan peserta didik. 2?? Menguatkan karakter kebangsaan melalui pembiasaan nilai-nilai luhur bangsa. 3?? Mendorong implementasi nyata Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). ???? Mulai diberlakukan 5 Agustus 2025, seluruh madrasah diminta untuk: ? Melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi. ? Menyanyikan lagu wajib nasional sebelum kegiatan belajar mengajar.