Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri kembali menyalurkan zakat yang dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Kediri. Kegiatan pentasyarufan ini dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) dan ditujukan kepada para mustahik yang tersebar di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Kediri. Pentasyarufan ini merupakan bagian dari optimalisasi peran UPZ dalam mengelola dana zakat secara profesional dan amanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sebagai unit yang dibentuk oleh BAZNAS Kabupaten Kediri, UPZ Kemenag tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga pada penyalurannya agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi penerima. Beberapa bantuan yang disalurkan dalam kesempatan ini antara lain: 1. Bantuan gerobak usaha kepada Ibu Indasah, seorang pedagang gorengan di Dusun Klampisan RT 003 RW 003, Kecamatan Kandangan. 2. Beasiswa pendidikan untuk enam santri di Pondok Pesantren Darussalamah, Pare. 3. Bantuan sembako untuk Panti Asuhan Darul Aitam Muslimat NU Pare. 4. Penyerahan wakaf berupa 10 eksemplar mushaf Al-Qur’an kepada Pondok Pesantren Darussalamah, Pare. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kepedulian sosial ASN Kemenag melalui zakat yang ditunaikan secara rutin. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meringankan beban para penerima dan memotivasi mereka untuk terus berkembang di bidang ekonomi, pendidikan, dan keagamaan.
