Kediri (Inmas)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) kembali menyalurkan program beasiswa Kediri Cerdas kepada siswa madrasah di wilayah Kabupaten Kediri. Program ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat yang difokuskan pada sektor pendidikan.
Berdasarkan data yang diperoleh, beasiswa Kediri Cerdas disalurkan kepada 14 madrasah dengan total bantuan sebesar Rp41.000.000. Dana tersebut merupakan hasil penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang secara khusus dialokasikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Kegiatan pentasyarufan dilaksanakan pada 7 dan 9 April 2026 di sejumlah titik madrasah penerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pihak madrasah sebagai pengelola teknis di lapangan, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh siswa yang berhak.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan zakat agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, maupun biaya penunjang pendidikan lainnya.
“Program ini diharapkan dapat meringankan beban siswa dan orang tua, sekaligus menjadi motivasi bagi siswa untuk terus meningkatkan prestasi belajar,” ujar Moh. Mudzofir saat dikonfirmasi.
Sejumlah pihak madrasah penerima bantuan menyampaikan bahwa program beasiswa ini memberikan dampak positif bagi peserta didik. Selain membantu secara finansial, bantuan tersebut dinilai mampu meningkatkan semangat belajar siswa, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi terbatas.
Pihak madrasah juga menyebutkan bahwa keberlanjutan program semacam ini sangat dibutuhkan, mengingat masih terdapat sejumlah siswa yang memerlukan dukungan biaya pendidikan. Mereka berharap program Kediri Cerdas dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan jangkauan penerima yang lebih luas.
Program Kediri Cerdas merupakan salah satu bentuk implementasi pengelolaan zakat produktif di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Selain sektor pendidikan, penyaluran zakat juga diarahkan pada bidang sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung akses pendidikan yang merata. Optimalisasi pengelolaan zakat diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Ke depan, program serupa direncanakan akan terus dikembangkan dengan memperkuat sinergi antara UPZ, penyelenggara zakat dan wakaf, serta lembaga pendidikan. Dengan demikian, penyaluran zakat tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kediri.


