Kediri (Inmas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menyalurkan bantuan berupa 20 paket sembako kepada kaum dhuafa di wilayah Kecamatan Pagu, Kamis (27/8/2026). Bantuan tersebut memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp3.200.000.
Penyaluran bantuan merupakan bagian dari kegiatan pentasyarufan zakat dan infak melalui UPZ Kankemenag Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaannya, bantuan diserahkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagu untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kepala KUA Kecamatan Pagu, Choirul Musonifin. Selanjutnya, KUA Kecamatan Pagu akan membantu proses penyaluran paket sembako kepada penerima manfaat sesuai sasaran yang telah ditentukan.
Moh. Mudzofir mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat dan infak yang dihimpun melalui UPZ untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, khususnya dalam memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan sebagai bagian dari upaya UPZ dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat dan infak sesuai dengan peruntukannya. Bantuan yang diberikan dalam bentuk paket sembako disesuaikan dengan sasaran penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pagu.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Pagu, Choirul Musonifin, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang disalurkan melalui UPZ Kankemenag Kabupaten Kediri. Ia mengatakan pihaknya akan membantu menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang menjadi sasaran penerima manfaat.
“Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Kami akan membantu menyalurkannya kepada masyarakat yang sesuai dengan sasaran penerima manfaat,” katanya.
Sebanyak 20 paket sembako tersebut selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Pagu. Penyaluran melalui KUA menjadi bagian dari koordinasi antara UPZ Kankemenag Kabupaten Kediri dan KUA Kecamatan Pagu dalam pelaksanaan pentasyarufan bantuan.
Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk penyaluran dana yang dihimpun UPZ kepada masyarakat penerima manfaat. Pengelolaan dan pentasyarufan zakat serta infak dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan sasaran penerima yang telah ditetapkan.
UPZ Kankemenag Kabupaten Kediri melalui Penyelenggara Zawa selanjutnya akan terus melaksanakan pentasyarufan sesuai dengan program dan ketersediaan dana yang dikelola. Penyaluran bantuan diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Kediri.


