Pencarian

UPZ Kemenag Kabupaten Kediri Salurkan 100 Unit Meja Dampar Al-Qur’an

Kediri (inmas) — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan keagamaan dengan menyalurkan bantuan 100 unit meja Al-Qur’an (dampar) pada Rabu (4/2/2026). Bantuan tersebut disalurkan kepada sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dan lembaga keagamaan di wilayah Kabupaten Kediri.

Adapun wilayah dan lembaga penerima bantuan meliputi KUA Kunjang, Purwoasri, Papar, Gampengrejo, Pagu, Ngasem, Grogol, Gurah, Pare, serta Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun UPZ Kemenag Kabupaten Kediri dari para ASN dan masyarakat, kemudian disalurkan kembali untuk kepentingan umat secara tepat sasaran.

Program bantuan sarana pembelajaran Al-Qur’an tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas kegiatan belajar mengajar Al-Qur’an, baik di lingkungan KUA, madrasah diniyah, maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Dengan adanya meja dampar, diharapkan para santri dan jamaah dapat lebih khusyuk dan nyaman saat membaca serta mempelajari Al-Qur’an.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana ZIS untuk mendukung penguatan pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

“Bantuan meja Al-Qur’an ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk menunjang proses pembelajaran Al-Qur’an. Semoga bantuan ini memberikan manfaat yang berkelanjutan serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat pendidikan keagamaan di masyarakat,” ujar Moh. Mudzofir.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UPZ Kemenag Kabupaten Kediri terus berupaya mengelola dana zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain penyaluran sarana pendidikan, UPZ juga menjalankan berbagai program sosial keagamaan lainnya, seperti bantuan kepada mustahik, dukungan kegiatan pembinaan keagamaan, serta penguatan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Melalui program penyaluran ini, UPZ Kemenag Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus memperluas manfaat dana zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat. Diharapkan, dukungan sarana pembelajaran Al-Qur’an ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, tetapi juga menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.