Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menerima pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (13/10/2026). Tim yang hadir dipimpin oleh Moch. Tatlihin Aljabar bersama anggota tim lainnya. Kegiatan yang berlangsung di Aula Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen dan kesiapan satuan kerja dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai upaya nyata membentuk budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
Pendampingan dilanjutkan dengan pembahasan enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola organisasi, penguatan integritas aparatur, dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Itjen Kemenag RI memberikan arahan dan penguatan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada masing-masing area. Sesi tanya jawab juga berlangsung untuk memberikan kesempatan kepada jajaran Kemenag Kabupaten Kediri menyampaikan pertanyaan, mengklarifikasi hal-hal yang perlu dipahami, serta mendiskusikan berbagai kendala dan langkah perbaikan dalam pemenuhan komponen pembangunan Zona Integritas.
Melalui pendampingan ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri diharapkan semakin siap memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas secara terarah dan berkelanjutan. Sinergi antara pimpinan, tim kerja, dan seluruh pegawai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan terpercaya. (Humas)


