Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kediri, Selasa (22/7), di Aula Serba Guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya, Achmad Fa’iz menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam pengembangan pendidikan berbasis nilai keagamaan dan karakter. > “Sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dengan Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kediri bukan hanya sebatas kerja sama administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kediri,” tegasnya. Acara yang berlangsung selama satu hari ini dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama dilaksanakan pukul 08.00–12.00 WIB, dengan peserta dari kalangan Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Kediri. Sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, diikuti oleh para Kepala Madrasah Diniyah dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyaluran bantuan, kriteria penerima, serta pelaporan penggunaan dana untuk lembaga pendidikan diniyah dan guru swasta. Harapannya, bantuan yang digulirkan pada tahun 2025 ini bisa dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel. Perwakilan dari Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kediri dalam sambutannya turut mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Kementerian Agama, baik dari segi dukungan fasilitas hingga komitmen terhadap pendidikan keagamaan. Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Daerah berharap agar semua pihak dapat memahami regulasi terbaru secara utuh dan mampu menjalankannya secara profesional demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kediri.
