Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan III Tahun 2026 di MTsN 2 Kediri, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program sekaligus penguatan koordinasi dan kinerja jajaran Kankemenag Kabupaten Kediri.
Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, dalam arahannya mengingatkan ASN agar memahami tanggung jawab sebagai abdi negara. Sumpah dan janji ASN, menurutnya, menjadi landasan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ini ASN, abdi negara. Kita sudah disumpah untuk menjalankan amanah. Karena itu, mari kita laksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik, tepat, dan maksimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Fa’iz memberikan penekanan khusus mengenai makna loyalitas kepada institusi. Menurutnya, loyalitas ASN bukan sekadar kepatuhan secara formal, tetapi merupakan komitmen untuk menjaga amanah, marwah, dan kepentingan institusi dalam menjalankan tugas kedinasan.
Loyalitas tercermin dari kesungguhan dalam melaksanakan tugas, menjaga nama baik lembaga, mematuhi ketentuan dan tata kerja organisasi, menghormati keputusan kedinasan yang sesuai aturan, serta mendukung pelaksanaan program institusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Loyal kepada institusi berarti kita memahami bahwa kita adalah bagian dari lembaga. Kita punya tanggung jawab untuk menjaga nama baik lembaga, menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, dan mendukung pelaksanaan kebijakan kedinasan sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan tugas dan institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, loyalitas juga harus disertai tanggung jawab dan profesionalitas. Setiap ASN tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Boleh mengkritik, tetapi harus bijaksana. Kritik harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki institusi. Sampaikan melalui cara dan jalur yang tepat, dengan tetap menjaga etika, menghormati institusi, dan tidak mengabaikan tanggung jawab kita sebagai ASN,” pesannya.
Menurutnya, keterbukaan terhadap kritik dan loyalitas kepada institusi bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila setiap masukan disampaikan secara konstruktif dan diarahkan untuk mendukung perbaikan organisasi.
Selain penguatan internal ASN, Achmad Fa’iz juga menekankan pentingnya perhatian terhadap madrasah swasta sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kediri.
“Madrasah swasta perlu kita rangkul. Mereka membutuhkan dukungan dari kita, baik berupa informasi maupun hal-hal lain yang dapat membantu kemajuan dan perkembangan madrasah,” ujarnya.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, dan pembinaan sesuai tugas dan kewenangan. Informasi mengenai program, kebijakan, regulasi, serta berbagai hal yang dapat mendukung pengembangan madrasah diharapkan dapat disampaikan secara baik dan terbuka.
Achmad Fa’iz juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan sinergi berbagai pihak sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
“Kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah harus terus kita bangun. Kita tidak bisa berjalan sendiri. Masing-masing memiliki tugas dan kewenangan, tetapi tujuan kita adalah memberikan pelayanan pendidikan yang semakin baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara Kankemenag, madrasah negeri dan swasta, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat untuk mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Kediri.
“Mari kita bersama-sama membangun pendidikan di Kabupaten Kediri agar semakin maju, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang baik, kita berharap pendidikan Kabupaten Kediri dapat menjadi yang terbaik,” pesannya.
Rakorev Triwulan III menjadi ruang untuk mencermati pelaksanaan program, capaian, kendala, serta kebutuhan tindak lanjut. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.
Melalui Rakorev, Kankemenag Kabupaten Kediri mendorong penguatan budaya kerja ASN yang loyal kepada institusi, bertanggung jawab, patuh terhadap ketentuan kedinasan, terbuka terhadap kritik yang konstruktif, serta melaksanakan tugas dan fungsi secara baik, tepat, dan maksimal. Semangat tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan madrasah swasta dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Kediri.


