Kediri (Inmas) — Subbagian Tata Usaha (TU) se-Wilayah Kerja (Wilker) Kediri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Kerja pada Kamis (23/7/2026) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan evaluasi untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, penguatan peran administrasi, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.
Rakor diikuti oleh para Kepala Subbagian Tata Usaha dan perwakilan satuan kerja se-Wilker Kediri yang meliputi Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Tulungagung, Trenggalek, Blitar, dan Kota Blitar. Melalui forum ini, peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Salah satu agenda utama yang menjadi pembahasan adalah evaluasi implementasi peran Komite Madrasah sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Dalam diskusi tersebut, peserta menegaskan pentingnya keberadaan komite sebagai mitra strategis madrasah yang berfungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, dan mediasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Optimalisasi peran Komite Madrasah dinilai penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengembangan pendidikan serta mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Selain itu, peserta juga berbagi pengalaman dan praktik baik dalam membangun sinergi antara madrasah, orang tua peserta didik, dan masyarakat melalui peran aktif komite.
Pembahasan berikutnya difokuskan pada evaluasi peran Kepala Subbagian Tata Usaha sebagai unsur penting dalam mendukung tata kelola organisasi. Kasubbag TU memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan layanan administrasi, pengelolaan kepegawaian, perencanaan program, pengelolaan keuangan, serta tata persuratan dan kearsipan yang menjadi bagian integral dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Dalam forum tersebut, peserta menilai bahwa peran Kasubbag TU semakin strategis seiring meningkatnya tuntutan reformasi birokrasi, transformasi digital, serta kebutuhan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Oleh karena itu, penguatan kapasitas manajerial dan koordinatif menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam evaluasi program kerja.
Selain aspek tata kelola kelembagaan, rakor juga membahas evaluasi promosi dan rotasi jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Agama. Peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan percepatan penataan sumber daya manusia guna mendukung efektivitas organisasi dan optimalisasi kinerja aparatur.
Forum rakor merekomendasikan agar proses promosi dan rotasi jabatan yang telah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan administrasi dapat segera memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi dan rekomendasi yang berkembang dalam forum tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut.
Melalui Rakor dan Evaluasi Program Kerja ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta peningkatan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Wilker Kediri. Selain menjadi sarana evaluasi program, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola organisasi, penguatan kelembagaan madrasah, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas.


