Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan pentasyarufan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Program Kediri Cerdas kepada 52 anak yatim jenjang Raudhatul Athfal (RA). Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid As Sholihin, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (1/7/2026), sebagai lanjutan rangkaian Program Lebaran Yatim 1448 Hijriah/2026 Masehi yang diinisiasi Kementerian Agama.
Program Kediri Cerdas merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana ZIS yang dikelola UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri pada bidang pendidikan. Melalui program ini, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai kepada peserta didik dari keluarga yang membutuhkan sebagai upaya mendukung keberlangsungan pendidikan sejak usia dini.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 52 anak yatim menerima bantuan pendidikan dengan nilai masing-masing sebesar Rp500.000. Dari jumlah tersebut, 30 anak merupakan penerima yang diusulkan melalui Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Kediri, sedangkan 22 anak lainnya melalui Perwanida. Penyaluran dilakukan berdasarkan data calon penerima yang telah dihimpun dan diverifikasi sesuai ketentuan program.
Kegiatan pentasyarufan dihadiri oleh jajaran pengurus UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, pengurus IGRA Kabupaten Kediri, Perwanida, kepala dan guru Raudhatul Athfal, orang tua atau pendamping penerima manfaat, serta para tamu undangan. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima sebelum dilanjutkan dengan penyaluran kepada seluruh anak yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan sederhana. Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga menjadi momentum silaturahmi antara pengelola zakat, tenaga pendidik, dan keluarga penerima manfaat dalam rangka mendukung pelaksanaan program sosial dan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Dana yang ditasyarufkan dalam kegiatan ini berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah yang dikelola UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Pengelolaan dana tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program kemaslahatan, di antaranya bidang pendidikan, sosial kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan kegiatan keagamaan. Program Kediri Cerdas menjadi salah satu program prioritas yang difokuskan pada pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Lebaran Yatim yang dilaksanakan Kementerian Agama sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim melalui berbagai kegiatan sosial dan penyaluran bantuan. Di Kabupaten Kediri, pelaksanaan program melibatkan sinergi antara Kantor Kementerian Agama, UPZ, lembaga pendidikan, organisasi profesi guru, serta Dharma Wanita Persatuan (Perwanida) sehingga penyaluran bantuan dapat menjangkau penerima manfaat sesuai sasaran.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah dapat memberikan manfaat bagi penerima sesuai tujuan program. Sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, UPZ, IGRA Kabupaten Kediri, dan Perwanida juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program sosial yang berorientasi pada peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak yatim di Kabupaten Kediri.
Kegiatan pentasyarufan bantuan pendidikan tersebut menutup rangkaian penyaluran bantuan Program Kediri Cerdas bagi anak yatim jenjang Raudhatul Athfal yang dilaksanakan pada 1 Juli 2026 di Masjid As Sholihin, Kecamatan Ngasem. Seluruh bantuan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan dalam program.


