Pencarian

Permohonan Maaf Menag: Menjaga Martabat Guru, Membangun Masa Depan Bangsa

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh guru di Indonesia. Permohonan maaf tersebut disampaikan terkait potongan pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda dan dinilai melukai perasaan sebagian guru.

Menag menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud merendahkan profesi guru. Sebaliknya, menurutnya guru merupakan profesi yang sangat mulia dan merupakan panggilan jiwa.

“Guru adalah sosok yang berjasa besar bagi bangsa. Tidak ada niat sedikit pun dari saya untuk mengurangi kehormatan profesi guru,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan guru, Menag memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan, antara lain:

  1. Kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS.
  2. Kenaikan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% pada tahun 2025.
  3. Pengangkatan 52.000 guru honorer menjadi PPPK dalam tiga tahun terakhir.

Menutup klarifikasinya, Menteri Agama mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga martabat guru. “Mari kita bersama menjaga kehormatan profesi guru. Dari tangan merekalah lahir dan tumbuh masa depan bangsa,” tegasnya.