Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengikuti Kick Off KEMENAG JATIM Digital Talent dan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Tahun 2026, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang pengelolaan data dan teknologi informasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
Program KEMENAG JATIM Digital Talent 2026 mengusung tema “Penguatan Kompetensi, Profesionalisme serta Daya Saing SDM Pengelola Data dan Teknologi Informasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.” Tema tersebut menempatkan pengembangan kompetensi SDM sebagai salah satu unsur penting dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan transformasi digital dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Salah satu agenda utama kegiatan adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Balai Layanan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BLSDM Komdigi) Surabaya terkait pelaksanaan Program KEMENAG JATIM Digital Talent 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., dan Kepala BLSDM Komdigi Surabaya Bagus Winarko, S.Kom., M.T. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan pengembangan kompetensi SDM dalam bidang data dan teknologi informasi.
Melalui program tersebut, pengelola data dan teknologi informasi di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur diharapkan memiliki kapasitas yang semakin sesuai dengan kebutuhan transformasi digital. Kompetensi tersebut mencakup kemampuan dalam mengelola data dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Selain agenda Digital Talent, kegiatan juga dirangkaikan dengan Kick Off Penilaian Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Penilaian KIP menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik pada satuan kerja. Aspek keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dikelola, didokumentasikan, diperbarui, dan diberikan kepada masyarakat melalui mekanisme layanan yang sesuai ketentuan.
PPID memiliki peran penting dalam memastikan informasi publik yang menjadi hak masyarakat dapat diakses secara tepat. Dukungan dokumentasi dan pemanfaatan kanal digital juga diharapkan memudahkan masyarakat menemukan informasi mengenai program, kegiatan, maupun layanan Kementerian Agama tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
Bagi Kemenag Kabupaten Kediri, penguatan kompetensi digital dan pengelolaan informasi publik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan pengelolaan data yang lebih baik dan informasi yang mudah diakses, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat, jelas, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keikutsertaan Kemenag Kabupaten Kediri dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi Kanwil Kemenag Jawa Timur dengan satuan kerja di daerah dalam memperkuat sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan tata kelola informasi publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


