Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Kerja Madrasah pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Aula Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat tata kelola pengelolaan zakat di lingkungan satuan kerja madrasah agar lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat diikuti oleh Kepala Madrasah, pengurus Pokjawas, perwakilan Asosiasi Pengawas Republik Indonesia (APRI), perwakilan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), serta calon pengurus UPZ Satker Madrasah. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun sinergi antarunit kerja di bawah naungan Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan fungsi UPZ di setiap madrasah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kediri, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, serta perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri. Dalam arahannya, para pimpinan menyampaikan pentingnya penyusunan RKAT yang terukur, realistis, dan selaras dengan visi misi Kemenag, khususnya dalam pengelolaan zakat yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, di antaranya penyusunan rencana kerja tahunan, alur pelaporan dan pertanggungjawaban dana zakat, serta pembentukan dan penguatan struktur kepengurusan UPZ di masing-masing satuan kerja madrasah. Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat agar berjalan sesuai prinsip syariat, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Perwakilan Baznas Kabupaten Kediri memberikan penjelasan mengenai sinergi antara UPZ madrasah dan Baznas daerah dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan UPZ madrasah dapat menjadi garda terdepan dalam penguatan kesadaran zakat di lingkungan pendidikan Islam.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan zakat di tingkat satuan kerja. Keberadaan UPZ madrasah diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pengumpul zakat, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pembinaan karakter sosial keagamaan bagi peserta didik dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.


