Kediri (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Moh. Mudzofir, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Kediri tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mengoptimalkan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan serta pengawasan terhadap tata kelola zakat yang dijalankan oleh lembaga pengelola zakat. Kegiatan ini juga bertujuan memastikan bahwa penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan terkait penyaluran bantuan yang bersumber dari dana ZIS. Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan digunakan sesuai tujuan program. Evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pada masa mendatang.
Selain melakukan evaluasi program, Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan BAZNAS Kabupaten Kediri membahas rencana kerja sama strategis antara BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Kerja sama tersebut diarahkan pada penguatan pendayagunaan dana ZIS untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.
Program pemberdayaan yang direncanakan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada penguatan aspek produktif melalui berbagai program yang dapat mendorong kemandirian mustahik. Dengan pendekatan tersebut, dana zakat diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.
Pembahasan lainnya menitikberatkan pada penyusunan agenda sosialisasi pengumpulan ZIS kepada masyarakat. Sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat serta pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang memiliki legalitas dan mekanisme pengelolaan yang jelas. Melalui lembaga resmi, pengelolaan dana ZIS dapat dilakukan secara profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelaporan yang terbuka. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penghimpunan dana ZIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak penerima manfaat.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas lembaga, forum juga mengagendakan pelaksanaan kegiatan bakti sosial bersama Forum Zakat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan sosial tersebut direncanakan melibatkan berbagai elemen lembaga zakat dan masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial serta semangat gotong royong dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan bakti sosial diharapkan tidak hanya menjadi rangkaian peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana mempererat sinergi antar lembaga pengelola zakat dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memperluas jangkauan program sosial serta meningkatkan efektivitas penanganan berbagai persoalan sosial di Kabupaten Kediri.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri bersama BAZNAS Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendorong optimalisasi pengelolaan dana ZIS sehingga mampu memberikan manfaat yang semakin besar dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi umat, serta mewujudkan pengelolaan zakat yang berdaya guna dan berkelanjutan.


