Protokoler dan Humas Kanwil Kemenag Jatim Gelar Pertemuan Stakeholder Kehumasan di Kemenag Kabupaten Kediri
Kediri (Humas) — Bagian Protokoler dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Pertemuan Stakeholder Kehumasan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas perwakilan madrasah negeri jenjang MAN, MTsN, dan MIN, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) dari 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri, serta anggota Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, M. Tontowi Jauhari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehumasan memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang efektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, publikasi yang baik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menghadirkan narasi yang edukatif, berimbang, dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama memiliki tanggung jawab bersama dalam menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan mencerahkan kepada publik. Karena itu, kapasitas SDM kehumasan harus terus diperkuat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan media digital yang sangat dinamis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Jawa Timur, Erma Firdiana, menyampaikan bahwa transformasi komunikasi publik di era digital menuntut pengelola kehumasan untuk lebih adaptif, kreatif, dan profesional dalam mengemas informasi kelembagaan. Ia menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang cepat, tepat, dan terpercaya, sekaligus menjaga substansi informasi agar tetap sesuai fakta dan berlandaskan etika jurnalistik.
Menurut Erma Firdiana, peran humas saat ini semakin strategis karena menjadi penghubung utama antara lembaga dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengelola informasi di lingkungan Kementerian Agama perlu memiliki kemampuan menulis berita, mengelola media sosial, serta mendokumentasikan kegiatan secara baik agar pesan kelembagaan dapat diterima masyarakat secara luas dan positif.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi mengenai teknik penulisan berita sesuai kaidah jurnalistik, strategi pengelolaan media sosial kelembagaan, teknik dokumentasi visual yang efektif, hingga penguatan branding institusi melalui publikasi yang informatif dan edukatif. Forum diskusi interaktif juga menjadi ruang berbagi pengalaman, gagasan, serta solusi terhadap berbagai tantangan kehumasan di masing-masing satuan kerja.
Melalui pertemuan stakeholder kehumasan ini, diharapkan sinergi antar pengelola humas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri semakin solid. Dengan demikian, penyebarluasan informasi mengenai program, layanan, dan capaian Kementerian Agama dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat luas.(Humas)


