Kediri (Inmas) — Dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat terus menjadi perhatian Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kemenag Kabupaten Kediri menyalurkan bantuan sarana dan prasarana masjid senilai Rp3.000.000 kepada Masjid Baiturokhim yang berlokasi di Desa Besowo, Kecamatan Kepung, pada Rabu (14/10/2026).
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kediri Taqwa, yakni program pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diarahkan untuk mendukung kegiatan keagamaan serta membantu pemenuhan kebutuhan fasilitas tempat ibadah. Melalui program ini, Kemenag Kabupaten Kediri berupaya memperluas manfaat dana ZIS agar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, termasuk melalui dukungan terhadap masjid yang menjadi pusat aktivitas ibadah dan pembinaan umat di lingkungan sekitarnya.
Bantuan sebesar Rp3 juta tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan sarana dan prasarana Masjid Baiturokhim. Dukungan ini diharapkan dapat membantu pengurus masjid dalam memenuhi kebutuhan fasilitas yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan. Keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya suasana ibadah yang nyaman, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih khusyuk.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Moh. Mudzofir selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Kediri kepada Esnen selaku Ketua Takmir Masjid Baiturokhim. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dana yang telah dihimpun melalui UPZ dapat disalurkan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan.
Bantuan ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah ASN Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang dihimpun melalui UPZ. Dana tersebut merupakan wujud kepedulian dan semangat berbagi para ASN yang kemudian dikelola untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Melalui mekanisme pentasyarufan, dana ZIS tidak hanya menjadi bentuk ibadah dan kepedulian individu, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat kehidupan sosial serta mendukung kemaslahatan umat.
Program Kediri Taqwa menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan manfaat dana ZIS di lingkungan tempat ibadah. Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat menunaikan salat, tetapi juga menjadi ruang tumbuhnya kebersamaan, tempat pembelajaran keagamaan, dan sarana mempererat hubungan sosial masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan sarana dan prasarana masjid diharapkan dapat membantu pengurus dalam menjaga keberlangsungan berbagai aktivitas tersebut.
Melalui bantuan yang diberikan kepada Masjid Baiturokhim, Kemenag Kabupaten Kediri berharap pengelola masjid dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas, sehingga fasilitas yang tersedia semakin menunjang kegiatan jamaah. Dukungan ini sekaligus diharapkan dapat menumbuhkan semangat pengurus dan masyarakat untuk terus merawat masjid serta menjadikannya sebagai pusat kegiatan keagamaan yang aktif dan bermanfaat.
Pentasyarufan tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antara Penyelenggara Zawa dan UPZ dalam mengelola serta menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran. Dengan dukungan partisipasi ASN, program-program yang dijalankan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat, baik dalam bidang sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, maupun keagamaan.
Kemenag Kabupaten Kediri terus mendorong agar pengelolaan dana ZIS dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Melalui program Kediri Taqwa, bantuan sarana dan prasarana masjid diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan fasilitas, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memakmurkan masjid, memperkuat nilai-nilai spiritual, dan menumbuhkan kepedulian terhadap kehidupan beragama di Kabupaten Kediri. (Humas)


