Kab. Kediri (Kemenag) — Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Submit Serentak Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara Kankemenag Kabupaten Kediri, para Ketua Area ZI Area 1 hingga Area 6, seluruh anggota Tim Zona Integritas, para Kepala MIN, MTsN, dan MAN se-Kabupaten Kediri, serta perwakilan IPARI dan APRI Kankemenag Kabupaten Kediri sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur agar mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis seiring perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan publik.
Ia juga mengajak seluruh satuan kerja untuk melakukan refleksi kinerja akhir tahun sebagai dasar penyusunan program dan perencanaan tahun 2026, termasuk penguatan sistem kerja, mitigasi risiko, serta peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja secara terencana, konsisten, dan berorientasi pada hasil.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Tim Zona Integritas atas kerja keras, dedikasi, serta komitmen yang konsisten dalam menyiapkan seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas.
Ia menegaskan bahwa kekompakan, sinergi, dan kedisiplinan tim menjadi kunci utama sehingga proses submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) dapat dilaksanakan secara tertib, optimal, dan tepat waktu.
Lebih lanjut, ia berharap semangat Zona Integritas terus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Menurutnya, nilai-nilai integritas harus tercermin dalam pelayanan yang profesional, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta pengabdian terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang bersih, melayani, dan berkelanjutan.


