Kediri — Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pentasyarufan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengelolaan dan penyaluran dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pentasyarufan pertama dilakukan melalui pendistribusian Al-Qur’an ke tiga Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Pare, KUA Kandangan, dan KUA Kepung. Al-Qur’an tersebut selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing KUA. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima sesuai kebutuhan.
Kegiatan berikutnya berupa penyaluran bantuan sembako dan uang tunai kepada Panti Asuhan LKSDA Budi Mulia Kandangan. Rombongan diterima oleh penasehat panti beserta jajaran pengurus. Pihak panti menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan dan berharap dapat mendukung pemenuhan kebutuhan anak-anak asuh.
Selain itu, pentasyarufan juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian bantuan modal usaha di Kecamatan Kandangan. Bantuan tersebut disalurkan kepada seorang mustahik bernama Ibu Tutik, yang menjalankan usaha berjualan rujak. Bantuan berupa sembako dan uang tunai diberikan sebagai dukungan terhadap keberlangsungan usaha yang dijalankan.
Melalui kegiatan pentasyarufan dana ZIS ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kabupaten Kediri menyalurkan dana sesuai peruntukan dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi penerima serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kediri.


