Pencarian

Penguatan UPZ Madrasah, Kemenag Kediri Gelar Rakor ZIS

Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Penyerahan SK UPZ Madrasah dan Rapat Koordinasi Pentasyarufan ZIS pada Rabu (26/11/2025) di Aula Atas Kemenag Kabupaten Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh 17 Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Madrasah se-Kabupaten Kediri, perwakilan Pokjawas, APRI, serta IPARI.

Acara diawali dengan sambutan dari Moh. Mudzofir selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Kabupaten Kediri. Dalam paparannya, ia menjelaskan mekanisme pentasyarufan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), mulai dari perencanaan program, pendataan mustahik, hingga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariah.



Selanjutnya, Komisioner BAZNAS Kabupaten Kediri menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) UPZ Madrasah kepada para Ketua UPZ. Penyerahan SK tersebut menjadi penguatan legalitas kelembagaan UPZ madrasah sebagai mitra resmi BAZNAS dalam penghimpunan dan pendistribusian ZIS di lingkungan pendidikan madrasah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dipimpin oleh H. Agus Salim selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam). Rapat membahas sinkronisasi program pentasyarufan ZIS, penguatan koordinasi antar-UPZ, serta langkah-langkah strategis pengelolaan ZIS ke depan agar lebih efektif dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mustahik.


Melalui kegiatan ini, Kemenag Kabupaten Kediri berharap UPZ madrasah semakin profesional dalam mengelola ZIS serta mampu memperluas kemanfaatannya bagi warga madrasah dan masyarakat luas, sejalan dengan semangat layanan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan.