Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, didampingi oleh Kasubbag TU Tontowi Jauhari, mengikuti kegiatan Penguatan Internalisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin, 14 Juli hingga Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Kota Batu, Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mengawal reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penguatan Zona Integritas (ZI) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi. Selain diikuti secara langsung (luring) oleh Kepala Kantor dan Kasubbag TU, jajaran Kelompok Kerja ( Pokja) Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri juga turut ambil bagian secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kemenag Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya saat membuka acara, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari evaluasi pelaksanaan program Zona Integritas selama semester pertama tahun 2025. Ia berharap momen ini dapat menjadi sarana refleksi sekaligus konsolidasi untuk memperkuat komitmen dan menyatukan langkah seluruh satuan kerja dalam membangun Zona Integritas di lingkungan masing-masing. “Zona Integritas bukan sekadar label administratif, melainkan budaya kerja yang harus terus dihidupkan setiap hari. Komitmen kolektif menjadi kunci agar kita benar-benar mampu mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” tegas Kakanwil. Kegiatan ini juga dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait indikator keberhasilan Zona Integritas, strategi penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), serta mekanisme penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja
