Pencarian

Pastikan Kualitas Bimbingan Perkawinan, Staf Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Kediri Monev di Empat KUA

Kediri (Inmas)— Dalam rangka memastikan kualitas pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin, Staf Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di empat Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Kecamatan Plemahan, KUA Kecamatan Gampengrejo, KUA Kecamatan Papar, dan KUA Kecamatan Ngasem, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama guna memastikan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan, maupun kualitas materi yang disampaikan kepada calon pengantin.

Selama pelaksanaan monev, tim dari Seksi Bimas Islam melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, dokumen pendukung kegiatan, daftar hadir peserta, materi bimbingan, laporan pelaksanaan, hingga kesesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim juga berdiskusi dengan kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, serta petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan. Dialog tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis. Melalui kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan konflik keluarga, kesehatan keluarga, pengasuhan anak, pengelolaan ekonomi rumah tangga, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan berkeluarga.

Program ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan keluarga secara bijaksana dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, kualitas pelaksanaan Bimbingan Perkawinan menjadi perhatian penting yang terus dilakukan evaluasi secara berkala.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, tim juga memberikan penguatan kepada petugas pelaksana agar senantiasa menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Pelayanan yang profesional, ramah, akuntabel, dan sesuai regulasi menjadi salah satu aspek yang ditekankan dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kementerian Agama.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan serta pendampingan bagi KUA dalam mengoptimalkan pelaksanaan program. Melalui komunikasi yang intensif antara Kankemenag Kabupaten Kediri dan jajaran KUA, berbagai masukan serta rekomendasi dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan di masa mendatang.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Plemahan, Gampengrejo, Papar, dan Ngasem secara umum berjalan dengan baik. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan sehingga kualitas layanan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan kebijakan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan, khususnya dalam pembinaan keluarga. KUA sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan diharapkan mampu terus menghadirkan layanan yang berkualitas, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi di empat KUA tersebut, diharapkan penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan semakin efektif dalam membekali calon pengantin untuk membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan sejahtera. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai fondasi penting bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.