Kediri (Inmas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menghadiri kegiatan Penilaian Tahap 2 Visitasi Tim School Religious Culture (SRC) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di SD Islam NU Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (6/11/2026). Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan Kemenag Kabupaten Kediri terhadap penguatan budaya religius dan pembentukan karakter peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala SD Islam NU Pare, Siti Ulifah, yang menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus kesiapan sekolah dalam mengikuti proses visitasi. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ibu Inun selaku perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, yang menyampaikan dukungan terhadap penguatan budaya religius sebagai bagian penting dalam membentuk karakter peserta didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan visitasi SRC Jawa Timur 2026 di SD Islam NU Pare. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi satuan pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan agama. Menurutnya, penguatan budaya religius harus diwujudkan melalui pembiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul, beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Moh. Amak Burhanuddin, menyampaikan bahwa pelaksanaan School Religious Culture (SRC) diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan karakter peserta didik. Pendidikan agama tidak cukup hanya disampaikan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembiasaan dan budaya positif di lingkungan sekolah. Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, orang tua, hingga lingkungan masyarakat agar budaya religius dapat tumbuh secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan lainnya.
Penguatan budaya religius di lingkungan pendidikan juga sejalan dengan pengembangan program Sekolah Berbudaya Religi (SBR) di Kabupaten Kediri. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan Pendidikan Agama dalam kurikulum sekolah serta menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung peserta didik dalam mengembangkan kecerdasan spiritual. Melalui program SBR, diharapkan semakin banyak sekolah di Kabupaten Kediri yang mampu menanamkan nilai-nilai keagamaan, membangun kebiasaan positif, serta membentuk karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Syamsul Ma’rifah selaku Tim Penilai SRC Jawa Timur Tahun 2026 turut menyampaikan sambutan dan arahan terkait pelaksanaan visitasi. Ia menyampaikan bahwa penilaian SRC tidak semata-mata berorientasi pada penghargaan, tetapi lebih pada sejauh mana budaya religius benar-benar tumbuh dan menjadi kebiasaan di lingkungan sekolah. Dalam visitasi tahap kedua ini, tim penilai melakukan pendalaman terhadap berbagai bukti dan implementasi program untuk mencocokkan portofolio dengan kondisi nyata di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Kabupaten Kediri, Moh. Saefurrizal, serta Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Kabupaten Kediri, Ibu Nurul. Kehadiran jajaran Kemenag Kabupaten Kediri ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan agama Islam dan pengembangan budaya religius di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui kegiatan Penilaian Tahap 2 Visitasi School Religious Culture Tahun 2026 ini, diharapkan SD Islam NU Pare semakin memperkuat komitmennya dalam membangun lingkungan pendidikan yang religius dan berkarakter. Sinergi antara pengembangan SRC di tingkat Provinsi Jawa Timur dan Sekolah Berbudaya Religi di Kabupaten Kediri diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai agama, kecerdasan spiritual, serta pembentukan akhlak mulia bagi generasi penerus. (Humas)


