Pacitan (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota beserta Kepala Subbagian Tata Usaha se-Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 9–10 Januari 2026, bertempat di Parai Beach Resort – Telengria, Kabupaten Pacitan.
Rakerwil dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, serta para Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Dari Kabupaten Kediri, kegiatan ini turut diikuti Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Kediri, sebagai wujud komitmen dalam mendukung penyelarasan kebijakan dan program kerja Kementerian Agama.
Kegiatan Rakerwil diselenggarakan dalam rangka meningkatkan sinergi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, sekaligus sebagai tindak lanjut hasil Rapat Kerja Nasional Kemenag Tahun 2025. Mengusung tema “Penguatan Core Bisnis dalam Rangka Mewujudkan Asta Protas Kementerian Agama untuk Mempersiapkan Umat Masa Depan”, Rakerwil menjadi forum strategis dalam menyatukan arah kebijakan pusat dan daerah menuju pelayanan keagamaan yang berdampak.
Dalam laporan pembukaan, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Syaikhul Hadi, menjelaskan bahwa Rakerwil bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025, menyusun program kerja dan indikator kinerja tahun 2026, serta melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan perencanaan dan penganggaran agar selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap visi, misi, tujuan, sasaran kegiatan, dan indikator kinerja Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program harus ditopang oleh tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas, serta didukung inovasi layanan, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan Zona Integritas sebagai budaya kerja dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional dan bermanfaat bagi umat dan masyarakat.


