Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, H. Achmad Fa’iz, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba Sektor Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri pada Selasa (tanggal sesuaikan). Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Dengan mengangkat tema “Pendidikan Agama sebagai Benteng Anti Narkoba”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga pendidikan dan keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan pelajar. Dalam pemaparannya, H. Achmad Fa’iz menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari pendidikan iman dan takwa sejak dini. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai spiritual dan moral generasi muda. “Narkoba termasuk perbuatan keji yang merusak tubuh, akal, bahkan akhlak. Jika tidak dicegah sejak awal, maka akan menghancurkan masa depan bangsa secara perlahan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan definisi narkoba dan NAPZA berdasarkan UU RI No. 35 Tahun 2009, serta menyoroti maraknya penyebaran narkoba yang kini menggunakan berbagai modus, termasuk dalam bentuk jajanan anak-anak.
