Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat Fitrah 1447 Hijriah kepada 17 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Acara dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Moh. Mudzofir, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Agus Salim, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten Kediri M. Najib beserta jajaran. Sebanyak 17 UPZ turut hadir, masing-masing diwakili oleh dua orang pengurus.
Dalam sambutannya, Moh. Mudzofir menegaskan bahwa pembinaan bagi para amil zakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman teknis pengelolaan zakat. Menurutnya, penguatan peran amil zakat menjadi kunci agar pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan optimal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Amil zakat memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk memastikan zakat fitrah yang dihimpun tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Salim dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh UPZ menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga amanah umat, serta memastikan proses pengumpulan hingga pendistribusian zakat dilakukan secara tertib dan transparan.
Pada sesi materi, M. Najib menyampaikan penjelasan terkait tata kelola dan pelaporan zakat. Ia menegaskan bahwa administrasi yang rapi serta pelaporan yang akuntabel menjadi aspek penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Transparansi, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana umat.
Melalui kegiatan pembinaan dan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh UPZ Amil Zakat Fitrah di Kabupaten Kediri semakin siap dan solid dalam melaksanakan tugas pengumpulan serta pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan UPZ sebagai tanda resmi pengukuhan dan komitmen bersama dalam menyukseskan pengelolaan zakat fitrah 1447 Hijriah.
Kediri (Kemenag) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat Fitrah 1447 Hijriah kepada 17 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut digelar di Aula Atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Acara dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Moh. Mudzofir, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Agus Salim, serta Komisioner BAZNAS Kabupaten Kediri M. Najib beserta jajaran. Sebanyak 17 UPZ turut hadir, masing-masing diwakili oleh dua orang pengurus.
Dalam sambutannya, Moh. Mudzofir menegaskan bahwa pembinaan bagi para amil zakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman teknis pengelolaan zakat. Menurutnya, penguatan peran amil zakat menjadi kunci agar pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat berjalan optimal, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Amil zakat memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk memastikan zakat fitrah yang dihimpun tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Salim dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan agar seluruh UPZ menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga amanah umat, serta memastikan proses pengumpulan hingga pendistribusian zakat dilakukan secara tertib dan transparan.
Pada sesi materi, M. Najib menyampaikan penjelasan terkait tata kelola dan pelaporan zakat. Ia menegaskan bahwa administrasi yang rapi serta pelaporan yang akuntabel menjadi aspek penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Transparansi, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana umat.
Melalui kegiatan pembinaan dan penyerahan SK ini, diharapkan seluruh UPZ Amil Zakat Fitrah di Kabupaten Kediri semakin siap dan solid dalam melaksanakan tugas pengumpulan serta pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan UPZ sebagai tanda resmi pengukuhan dan komitmen bersama dalam menyukseskan pengelolaan zakat fitrah 1447 Hijriah.(Humas)


