Kediri (Inmas) — Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan sarana ibadah kepada Masjid Darul Falah, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2026). Bantuan tersebut disalurkan melalui program Kediri Taqwa sebagai bagian dari upaya mendukung kenyamanan beribadah dan pemenuhan kebutuhan sarana masjid.
Bantuan yang diberikan meliputi Al-Qur’an, perlengkapan salat, dan alat kebersihan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas ibadah jamaah sekaligus membantu pengurus masjid menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat ibadah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, kepada Ketua Takmir Masjid Darul Falah, Ahmad Lubis.
Bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) aparatur sipil negara (ASN) Kemenag Kabupaten Kediri yang dihimpun melalui UPZ. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program kemaslahatan umat, termasuk dukungan terhadap sarana dan kegiatan keagamaan.
Melalui program Kediri Taqwa, Kemenag Kabupaten Kediri berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan terhadap tempat ibadah menjadi salah satu bentuk penyaluran dana tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Ketersediaan Al-Qur’an diharapkan dapat mendukung kegiatan membaca dan mempelajari kitab suci. Sementara itu, perlengkapan salat dapat dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan ibadah, sedangkan alat kebersihan membantu pengurus dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid.
Sinergi antara Penyelenggara Zawa dan UPZ dalam penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana ZIS yang berorientasi pada kemanfaatan umat. Penyaluran tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi dan kepedulian sosial ASN sekaligus memperkuat dukungan terhadap kehidupan keagamaan masyarakat.
Kemenag Kabupaten Kediri berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan Masjid Darul Falah dan dirawat secara berkelanjutan. Dengan dukungan sarana yang memadai, masjid diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya sebagai tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.
Melalui program Kediri Taqwa, Kemenag Kabupaten Kediri terus mendorong penyaluran dana ZIS agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang berdampak.


