Pencarian

Kemenag Kabupaten Kediri Perkuat Kesiapan Dukung Perluasan Perlindungan Sosial 2027

Kediri (Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri memperkuat kesiapan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perluasan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang direncanakan mulai diimplementasikan pada tahun 2027. Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (5/10/2026).

Rakor yang diikuti secara virtual tersebut diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, bersama para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kankemenag Kabupaten Kediri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas perluasan Perlindungan Sosial sekaligus rencana implementasinya pada tahun 2027.

Perlinsos merupakan program dan sistem yang dirancang pemerintah untuk mengelola, mendata, serta menyalurkan bantuan sosial secara cepat, transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas intervensi pemerintah dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Kementerian Agama, penguatan koordinasi terkait Perlinsos menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di tingkat satuan kerja. Kemenag memiliki jaringan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui berbagai unit kerja dan layanan keagamaan.

Achmad Fa’iz menekankan pentingnya seluruh jajaran mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah secara serius. Menurutnya, pemahaman yang sama diperlukan agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan secara tepat di tingkat pelaksana.

“Koordinasi dan pemahaman yang sama sangat penting agar setiap kebijakan dapat diterjemahkan dengan baik di tingkat pelaksana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas unit dan koordinasi yang kuat menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Kemenag Kabupaten Kediri memperkuat pemahaman dan kesiapan koordinatif menghadapi rencana implementasi perluasan Perlindungan Sosial pada 2027. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenag untuk terus mendukung kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara terintegrasi, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas)