Pencarian

Kemenag Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Perpajakan Belanja APBN

Kediri (Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar Sosialisasi Perpajakan Belanja APBN pada Kamis (18/09/2025) bertempat di Aula Atas kantor setempat. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Pare, yaitu Samsul Arifin dan Dwi Indah Kristanti, dengan Ahmad Rony Fairuz selaku PPK Kemenag Kabupaten Kediri bertindak sebagai pembawa acara.

Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari bendahara, operator, serta PPK dari seluruh satker dan kantor di bawah naungan Kemenag Kabupaten Kediri turut hadir. Kegiatan ini menjadi ruang pembekalan sekaligus penguatan tata kelola keuangan negara, khususnya terkait kewajiban perpajakan atas belanja APBN.


Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Kediri menekankan pentingnya ketaatan pajak dalam penggunaan anggaran negara. Mengingat saat ini telah memasuki triwulan ketiga, ia mendorong partisipasi aktif seluruh satker untuk mengoptimalkan realisasi belanja APBN yang efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menegaskan bahwa pelaporan serapan anggaran harus segera dituntaskan. Ia mengingatkan bahwa setiap perwakilan satker memiliki peran dalam program Zona Integritas (ZI) yang harus dijalankan setiap periode. “Di akhir tahun anggaran, semua kegiatan harus diselesaikan secara maksimal. Laksanakan, laporkan, dan pastikan penyerapan anggaran dilakukan secara akuntabel,” pesannya.


Dalam materi sosialisasi, narasumber menjelaskan beberapa poin penting, antara lain kewajiban aktivasi dan penggunaan Coretax, penjelasan pemotongan PPN dan PPh kepada rekanan, penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi, serta pemahaman mengenai bukti potong pajak yang dapat mengurangi kewajiban pajak akhir tahun bagi rekanan/pengusaha. Seluruh materi dapat diakses melalui tautan: bit.ly/materipajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satker di lingkungan Kemenag Kabupaten Kediri semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran negara, sehingga tercapai tata kelola yang transparan, tertib, dan akuntabel.