Pencarian

Kemenag Kab. Kediri Perkuat Profesionalisme ASN: Operator KUA Dimantapkan dalam Penyusunan ANJAB/ABK

Kediri, 10 Desember 2025 – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kediri melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) serius meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian di lini terdepan pelayanan keagamaan. Sebanyak operator Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Pemantapan Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memastikan penyusunan kebutuhan jabatan dan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di KUA berjalan akurat, terstandar, dan mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Hasilnya diharapkan mampu secara signifikan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di KUA Kecamatan.



"Pelaksanaan pemantapan ANJAB/ABK ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa penyusunan kebutuhan jabatan dan beban kerja ASN di lingkungan KUA berjalan sesuai standar, akurat, serta mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," ujar Umi Masruroh, salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.

Kepala Seksi Bimais Kankemenag Kabupaten Kediri, Agus Salim, menegaskan bahwa pemantapan ini adalah komitmen Kemenag untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdampak, selaras dengan program prioritas Kemenag Republik Indonesia.

Dalam sesi pemantapan, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mendalam mengenai urgensi analisis jabatan, tetapi juga dibimbing secara teknis. Mereka diajarkan cara menghitung beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyusun dokumen ANJAB/ABK yang lengkap, tepat, dan mudah dipertanggungjawabkan (akuntabel).


"Dengan adanya pemantapan ini, diharapkan seluruh operator KUA Kecamatan di Kabupaten Kediri mampu menghasilkan dokumen ANJAB/ABK yang akuntabel, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat," tutup Agus Salim, menekankan dampak positif kegiatan terhadap kualitas layanan publik di Kabupaten Kediri.