Pencarian

Kemenag dan PCNU Kabupaten Kediri Sinergi Gelar Bimtek E-AIW: Dorong Penguatan Layanan Wakaf Digital

Kab. Kediri (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri terus memperkuat layanan keagamaan yang berdampak melalui sinergi dengan organisasi masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan Pengajuan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) yang digelar pada Selasa (7/10/2025) di Aula Lantai 2 Kantor PCNU Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU, Asosiasi Penyuluh Agama Islam NU (APNU), dan Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Bimtek diikuti oleh 80 peserta yang merupakan perwakilan operator wakaf dari 26 MWC NU se-Kabupaten Kediri, dengan penuh antusias dan semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian acara.

Acara dibuka oleh Ketua PCNU Kabupaten Kediri, KH. Mohammad Makmun (Gus Makmun). Dalam sambutannya, Gus Makmun menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kabupaten Kediri yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. “Terima kasih kepada Kantor Kemenag Kabupaten Kediri yang telah memfasilitasi pelatihan dan Bimtek ini, terutama kepada Bapak Mudzofir selaku KASI ZAWA yang akan memberikan materi,” ujarnya.

Gus Makmun juga menegaskan dukungannya terhadap sinergi NU dan Kemenag dalam memperkuat regulasi ikrar wakaf. Ia bahkan rela menunda kegiatan khataman Fathul Qorib untuk dapat hadir dalam acara tersebut. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran MWC dan Ranting NU yang terus mengelola amanah wakaf dengan penuh dedikasi, serta mendoakan agar menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.

Hadir sebagai narasumber, Moh. Mudzofir, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Kediri, yang menyampaikan materi tentang regulasi dan prosedur pengajuan E-AIW. Dalam paparannya, Mudzofir menjelaskan bahwa penggunaan E-AIW bukanlah hal yang sulit, namun memerlukan pembiasaan. “Dari 26 KUA di seluruh kecamatan, baru lima KUA yang sudah berhasil mengajukan dan mencetak E-AIW,” ungkapnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh kepada pengurus NU. “Teman-teman dari NU jika ada yang ingin belajar tentang E-AIW silakan menghubungi saya, saya siap 24 jam,” tegasnya.


Selain pemaparan regulasi, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis pengajuan permohonan wakaf melalui aplikasi SIWAK, yang merupakan program unggulan Kementerian Agama dalam mendukung digitalisasi layanan wakaf. Kegiatan ini dipandu oleh tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) serta Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Kediri.

Melalui Bimtek ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri bersama PCNU berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mendukung Asta Cita Protas Kementerian Agama, khususnya dalam penyediaan Layanan Keagamaan yang Berdampak bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf secara digital dan profesional.