Kab. Kediri (Humas) — Pada Senin (12/01/2026), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggelar apel pembinaan dan penyerahan Surat Tugas PNS serta Surat Perintah Penugasan PPPK TMT 1 Januari 2026. Kegiatan diawali dengan penyerahan surat tugas secara simbolis oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, kepada perwakilan ASN dan PPPK sebagai peneguhan legalitas penugasan sekaligus penguatan komitmen dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.
Usai prosesi penyerahan, apel dilanjutkan dengan amanat pembinaan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Kediri, M. Tontowi Jauhari. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi serta penataan sumber daya manusia secara proporsional agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Kasubbag TU menjelaskan bahwa penyesuaian dan pergeseran penugasan merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk menyeimbangkan beban kerja. Ketimpangan, baik kelebihan maupun kekurangan tugas, dinilai dapat berdampak pada tidak maksimalnya kinerja. Khusus bagi guru, kondisi overload atau kurangnya jam mengajar berpotensi memengaruhi pemenuhan kewajiban, sehingga perlu dilakukan penataan secara tepat dan objektif. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut semata-mata didasarkan pada kepentingan dinas, bukan atas pertimbangan subjektif.
Pada kesempatan tersebut, Kasubbag TU juga menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang diraih Kankemenag Kabupaten Kediri, di antaranya keberhasilan meraih dua penghargaan pada ajang Kemenag Jatim Award 2025, yakni sebagai satuan kerja berkomitmen dalam digitalisasi pelayanan publik berdampak bagi masyarakat serta sebagai pengumpul donasi GPAI terbanyak untuk musibah Al Khozini. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran.
Mengakhiri pembinaannya, M. Tontowi Jauhari mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk menjadikan awal Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat profesionalisme, integritas, serta semangat pelayanan. Capaian positif Tahun 2025 diharapkan dapat terus dioptimalkan, khususnya dalam mendukung penguatan Zona Integritas menuju terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani di lingkungan Kankemenag Kabupaten Kediri.


