Pencarian

Kasi PD Pontren Kemenag Kediri Bekali Santri PP Nurul Falah : Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual

Kediri (Inmas) 23 Juli 2026 – Pondok Pesantren Nurul Falah Ploso menyelenggarakan seminar bertajuk “Pencegahan Tindak Perundungan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Pondok Pesantren” pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan perlindungan warga pesantren sekaligus membangun lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Seminar tersebut menghadirkan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Moh. Saefurrizal, sebagai narasumber. Kehadiran Kasi PD Pontren merupakan tindak lanjut atas undangan dari Pondok Pesantren Nurul Falah Ploso untuk memberikan penguatan pemahaman kepada santri dan pengelola pesantren mengenai pencegahan tindak perundungan dan pelecehan seksual.

Kegiatan diikuti oleh para santri, pengurus, ustaz, ustazah, serta pengasuh pesantren. Seminar berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab yang membahas langkah-langkah pencegahan serta peran seluruh elemen pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berintegritas.

Dalam paparannya, Moh. Saefurrizal menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong terwujudnya satuan pendidikan keagamaan yang menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap peserta didik dan seluruh warga pesantren. Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar.

Materi pertama yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan Kementerian Agama tentang perlindungan warga pesantren. Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap santri dan seluruh warga pesantren merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, setiap unsur pesantren perlu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan serta pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran norma.

Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pengertian perilaku asusila menurut perspektif agama dan hukum. Dalam pemaparannya, Saefurrizal menerangkan bahwa perilaku asusila merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan ajaran agama, serta dapat menimbulkan dampak sosial maupun konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada sesi berikutnya, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai akhlak, adab pergaulan, dan etika menjaga kehormatan diri sebagai benteng utama dalam mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Menurutnya, pembiasaan akhlakul karimah, sikap saling menghormati, menjaga batas-batas pergaulan, serta menanamkan rasa tanggung jawab merupakan bagian dari pendidikan karakter yang harus terus diperkuat di lingkungan pesantren.

Materi juga membahas peran santri, pengurus, ustaz/ustazah, dan pengasuh dalam mencegah perilaku asusila, perundungan, dan pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pesantren melalui pembinaan, pengawasan, pendampingan, serta keberanian untuk melaporkan apabila ditemukan tindakan yang berpotensi merugikan warga pesantren.

“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh warga pesantren perlu membangun kepedulian, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta menciptakan lingkungan yang menghargai martabat setiap individu,” ujar Saefurrizal.

Pada bagian akhir seminar, peserta diajak untuk memahami pentingnya membangun budaya saling menghormati dan lingkungan pesantren yang aman. Budaya tersebut dapat diwujudkan melalui keteladanan, komunikasi yang sehat, penghormatan terhadap hak-hak individu, serta komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai. Berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan dalam sesi diskusi, terutama terkait upaya pencegahan perundungan dan pelecehan seksual di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks.

Pihak Pondok Pesantren Nurul Falah Ploso menyambut baik pelaksanaan seminar tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan edukasi, perlindungan santri, dan peningkatan kualitas lingkungan pendidikan pesantren.

Melalui seminar ini, diharapkan seluruh warga pesantren semakin memahami pentingnya menjaga kehormatan diri, menghormati sesama, serta berperan aktif dalam mencegah perundungan dan pelecehan seksual. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Kediri dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mendukung terwujudnya pesantren yang aman, ramah, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan seluruh warga pesantren.