Kab. Kediri (Inmas) — Dalam upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum dan menolak segala bentuk kekerasan, Pemerintah Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi Remaja Paham Hukum, Tolak Kekerasan dan Anarkisme, Senin (27/10/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Aliyah (MA) Sunan Kalijogo Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Achmad Fa’iz menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Remaja madrasah harus memahami pentingnya hukum sejak dini. Paham hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga bagian dari akhlak dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan dan anarkisme yang marak terjadi di lingkungan remaja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berkarakter, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berintegritas dan taat hukum.


