Kab. Kediri (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Kabupaten Kediri, Nur Yayuk Farida, menghadiri kegiatan Kediri Ngunduh Mantu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) dan bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, Senin (22/12/2025).
Kegiatan Kediri Ngunduh Mantu diikuti oleh sebanyak 44 pasangan pengantin yang sebelumnya telah mengikuti proses isbat nikah dan pencatatan pernikahan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, para pasangan menerima dokumen kependudukan berupa buku nikah, akta nikah, serta kartu keluarga sebagai bukti legalitas perkawinan yang sah.
Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kementerian Agama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait status perkawinan. Melalui pencatatan resmi, pasangan suami istri memperoleh hak dan perlindungan hukum yang jelas dalam kehidupan berkeluarga.
Momentum peringatan Hari Ibu dimaknai sebagai penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus penegasan pentingnya pernikahan yang sah, tidak hanya secara agama tetapi juga diakui oleh negara. Kehadiran Kemenag Kabupaten Kediri menegaskan komitmen untuk mewujudkan tertib administrasi perkawinan serta membangun keluarga yang bermartabat dan terlindungi secara hukum.


