Pencarian

Hadapi Tantangan Demografi, Kabupaten Kediri Susun Strategi Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Kediri (Inmas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menghadiri peluncuran Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kediri Tahun 2025–2029, Kamis (22/10). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mengintegrasikan berbagai indikator kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan lintas sektor guna mewujudkan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, bersama perwakilan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kehadiran Kepala Kemenag Kabupaten Kediri dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Melalui peran di bidang pendidikan keagamaan, pembinaan kehidupan beragama, penguatan ketahanan keluarga, dan pembentukan karakter, Kementerian Agama turut berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan terwujudnya masyarakat yang harmonis serta sejahtera.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen PJPK melibatkan sinkronisasi data lintas sektor. Langkah ini bertujuan agar arah kebijakan pembangunan daerah benar-benar didasarkan pada kondisi demografi di lapangan, sehingga program yang dirancang dapat berjalan tepat sasaran dan mendukung terwujudnya keluarga berkualitas serta berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, memaparkan bahwa Kabupaten Kediri saat ini berada dalam fase bonus demografi sekaligus menghadapi tantangan penuaan penduduk. Berdasarkan data yang disampaikan, rasio ketergantungan mencapai 44,91, persentase penduduk lanjut usia sebesar 15,59 persen, dan angka Total Fertility Rate (TFR) berada pada posisi 2,09. Kondisi tersebut memerlukan kebijakan pembangunan yang terencana dengan mempertimbangkan komposisi dan struktur penduduk.
Shodiqin menegaskan bahwa bonus demografi merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan menekan angka stunting hingga di bawah lima persen, memperkuat program wajib belajar 13 tahun, serta meningkatkan ketahanan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Dokumen PJPK secara simbolis dari Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penggalangan komitmen lintas sektor sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Kediri.
Dokumen PJPK Kabupaten Kediri Tahun 2025–2029 memuat 30 indikator yang menjadi target bersama lintas sektor selama lima tahun. Pelaksanaannya akan dievaluasi setiap tahun untuk mengukur capaian indikator dan memastikan rencana aksi berjalan sesuai dengan perencanaan. Hasil evaluasi tersebut juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan terhadap program yang belum mencapai target.
Peluncuran Dokumen PJPK Kabupaten Kediri Tahun 2025–2029 diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Kediri, upaya pembangunan diharapkan mampu mengoptimalkan peluang bonus demografi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat perlindungan sosial demi terwujudnya keluarga berkualitas dan masyarakat yang sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.(Humas)