Kediri (Inmas), 30 Juli 2026 – Kementerian Agama Kabupaten Kediri terus mendorong penguatan tata kelola wakaf uang melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kediri dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kediri. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan penyusunan kepengurusan Nazhir Wakaf Uang yang digelar di Ruang Pertemuan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kediri, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten Kediri beserta jajaran, pengurus BWI Kabupaten Kediri, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memperkuat pengelolaan wakaf uang secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama bersama BWI Kabupaten Kediri memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait peran strategis wakaf uang sebagai salah satu instrumen wakaf produktif. Wakaf uang memiliki potensi besar dalam mendukung berbagai sektor kemasyarakatan, seperti pendidikan, keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf uang membutuhkan tata kelola yang amanah dan melibatkan berbagai pihak. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, BWI, dan Kementerian Agama, potensi wakaf uang di Kabupaten Kediri diharapkan dapat dikembangkan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain agenda sosialisasi, pertemuan tersebut juga membahas penyusunan kepengurusan Nazhir Wakaf Uang yang melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Kediri. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan mampu memperkuat koordinasi, memperluas jejaring penghimpunan wakaf uang, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf.
Melalui pembahasan yang berlangsung dinamis dan konstruktif, seluruh peserta menyepakati pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan Nazhir Wakaf Uang sebagai langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan wakaf yang lebih terarah dan profesional.
Dengan terbentuknya Nazhir Wakaf Uang, diharapkan potensi wakaf uang di Kabupaten Kediri dapat dikelola secara produktif dan memberikan dampak positif secara berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kediri, BWI Kabupaten Kediri, dan Kementerian Agama Kabupaten Kediri menjadi komitmen bersama dalam mengembangkan ekosistem perwakafan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menjadikan wakaf uang sebagai salah satu kekuatan ekonomi umat yang mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


