Pencarian

Doa Bersama Akhir Tahun, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Ikuti Istighosah Pemkab Sambut 2026

Kab. Kediri (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, turut mengikuti kegiatan istighosah dan doa bersama akhir tahun yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Masjid Agung An-Nur, Kecamatan Pare, Rabu (31/12).

Kehadiran Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri menjadi wujud sinergi dan kebersamaan antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat nilai-nilai spiritual, khususnya melalui momentum muhasabah di penghujung tahun. Istighosah dan doa bersama ini diikuti oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, serta masyarakat Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana refleksi atas perjalanan selama Tahun 2025, sekaligus ikhtiar batin untuk menyongsong Tahun 2026 dengan penuh harapan dan optimisme.


Sejalan dengan itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz menyambut baik pelaksanaan doa bersama tersebut. Menurutnya, muhasabah akhir tahun merupakan momentum penting untuk memperkuat keimanan, menjaga persatuan umat, serta meneguhkan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Kediri yang religius, rukun, dan berakhlak.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Takmir Masjid Agung An-Nur. Dengan rampungnya renovasi masjid, diharapkan Masjid Agung An-Nur dapat semakin optimal sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, serta pembinaan umat.


Istighosah dan doa bersama dipimpin oleh para ulama, di antaranya KH. Abdul Hannan Ma’shum, Pengasuh Pondok Pesantren Fathul Ulum Kwagean, Kecamatan Kepung, serta KH. M. Najib Zamzami, Pengasuh Pondok Pesantren Al Islahiyah Mayan, Kecamatan Mojo. Kegiatan berlangsung penuh kekhusyukan sebagai ikhtiar bersama memohon keberkahan, keselamatan, dan kemajuan Kabupaten Kediri di Tahun 2026.