Pencarian

Dana ZIS ASN Dukung Kemandirian Usaha, Kemenag Kabupaten Kediri Bantu Dhuafa di Kandangan

Kediri (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ), berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kediri, menyalurkan bantuan melalui program Kediri Peduli (Bantuan Dhuafa) kepada Muhammad Zakariya, warga Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Rabu (14/10/2026).

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan modal usaha untuk mendukung pengembangan usaha berjualan es tebu. Penyaluran ini merupakan bagian dari pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang dihimpun melalui UPZ.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Kediri, Moh. Mudzofir, kepada Muhammad Zakariya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung keberlangsungan usaha yang dijalankan penerima manfaat.

Moh. Mudzofir menyampaikan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, dukungan modal usaha diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat usaha produktif dan membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga.

“Melalui penyaluran dana ZIS ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi penerima, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun mendukung pengembangan usaha agar semakin mandiri,” ujarnya.

Program Kediri Peduli menjadi salah satu bentuk penyaluran dana ZIS kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui program ini, dana yang dihimpun dari ASN Kemenag Kabupaten Kediri diupayakan dapat memberikan manfaat secara langsung, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun dukungan pemberdayaan ekonomi.

Kolaborasi antara Kemenag Kabupaten Kediri, UPZ, dan BAZNAS Kabupaten Kediri juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah agar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.

Melalui penyaluran bantuan tersebut, Kemenag Kabupaten Kediri terus mendorong pemanfaatan dana ZIS yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan mendesak, tetapi juga mendukung upaya penerima manfaat dalam mengembangkan usaha produktif.

Diharapkan, pengelolaan dana ZIS secara amanah dan berkelanjutan dapat memperkuat kepedulian sosial, membantu meringankan beban masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di Kabupaten Kediri.