Kediri (Inmas) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Mudzofir, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Madrasah se-Kabupaten Kediri, Rabu (20/5/2026), di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang terselenggara bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kediri tersebut diikuti oleh pengelola UPZ madrasah negeri dan swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Mengusung tema “Madrasah Peduli, Menumbuhkan Semangat Berbagi melalui Gerakan ZIS”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelaporan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan madrasah agar berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Mudzofir menyampaikan bahwa UPZ madrasah memiliki peran penting dalam membangun budaya kepedulian sosial di lingkungan pendidikan. Menurutnya, gerakan ZIS bukan hanya berkaitan dengan penghimpunan dana, tetapi juga menjadi media pembelajaran karakter bagi peserta didik.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana ZIS harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pelaporan yang baik dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di madrasah.
“Madrasah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada peserta didik. Melalui gerakan ZIS, diharapkan tumbuh karakter sosial yang kuat di lingkungan madrasah,” ujarnya.
Selain itu, Mudzofir juga mengapresiasi sinergi antara madrasah dan Baznas Kabupaten Kediri dalam mendukung penguatan gerakan zakat di lingkungan pendidikan. Ia berharap kegiatan bimbingan teknis tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengelola UPZ terkait tata kelola administrasi dan pelaporan dana ZIS.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Baznas Kabupaten Kediri memaparkan materi mengenai mekanisme pengelolaan dan pelaporan dana ZIS, mulai dari proses penghimpunan, pencatatan administrasi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan UPZ di masing-masing madrasah.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar teknis pelaporan, validasi data, serta optimalisasi pengelolaan dana zakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Kediri berharap pengelolaan UPZ madrasah semakin profesional, tertib administrasi, dan mampu memperkuat budaya berbagi di lingkungan pendidikan. Gerakan ZIS di madrasah diharapkan menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan semangat gotong royong.


