Layanan Pendaftaran Nikah di KUA Kabupaten Kediri
Selamat datang di layanan pendaftaran nikah KUA Kabupaten Kediri. Layanan ini dirancang untuk mempermudah calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan secara efisien dan terstruktur. Dengan mengikuti alur yang disediakan, Anda dapat memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik.
Alur Pengajuan: Persiapan hingga Akad Nikah
Untuk memastikan proses pendaftaran nikah berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
-
Siapkan Dokumen Persyaratan: Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari RT/RW. Anda dapat melihat daftar lengkap persyaratan di Kantor KUA terdekat.
-
Daftarkan Diri ke KUA: Calon pengantin dapat langsung datang ke Kantor KUA untuk menyerahkan berkas persyaratan dan mendapatkan jadwal bimbingan pra-nikah.
-
Rampak Sebelum Nikah (Bimbingan Pra-Nikah): Ikuti bimbingan pra-nikah yang akan diberikan oleh petugas KUA. Ini adalah sesi penting untuk mempersiapkan mental dan pengetahuan calon pengantin dalam membangun rumah tangga sakinah.
-
Verifikasi Petugas KUA: Petugas KUA akan melakukan verifikasi data dan berkas yang Anda serahkan. Petugas akan menghubungi Anda jika ada dokumen yang perlu diperbaiki.
-
Pelaksanaan Akad Nikah: Setelah semua proses administrasi selesai, Anda dan pasangan siap untuk melangsungkan akad nikah sesuai jadwal yang telah disepakati.
Persyaratan Umum:
-
Surat Pengantar dari RT/RW
-
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Calon Suami & Calon Istri
-
Fotokopi Akta Kelahiran
-
Pas Foto ukuran 2x3 atau 3x4
-
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas
Informasi Penting
Layanan pendaftaran nikah tidak dipungut biaya jika dilaksanakan di Kantor KUA pada hari dan jam kerja. Biaya hanya berlaku untuk akad nikah yang dilaksanakan di luar kantor KUA pada hari dan jam kerja.
Punya Pertanyaan?
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan, silakan hubungi Kantor KUA terdekat di wilayah Kabupaten Kediri.
Terima kasih atas kepercayaan Anda.