Layanan Pendaftaran Majelis Taklim Online

Layanan Pendaftaran Majelis Taklim Online

Terakhir diperbarui: 15 November 2025

Layanan Pendaftaran Majelis Taklim Online

Selamat datang di layanan pendaftaran Majelis Taklim secara online. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pengurus atau masyarakat dalam mendaftarkan Majelis Taklim secara resmi. Dengan pendaftaran ini, Majelis Taklim Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Kementerian Agama.

Alur Pengajuan: Dari Awal Hingga Terbit SKT

Untuk memastikan proses berjalan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Registrasi Akun Pengguna: Jika Anda belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu. Akun ini akan digunakan untuk mengajukan dan memantau status permohonan.

  2. Siapkan Dokumen: Kumpulkan semua berkas yang diperlukan. Anda dapat mengunduh formulir kosong di bawah ini sebagai panduan.

  3. Lengkapi Data dan Unggah Berkas: Setelah masuk ke akun Anda, kunjungi menu "Pengajuan Majelis Taklim" untuk mengisi formulir online dan mengunggah semua berkas yang telah disiapkan.

  4. Verifikasi Administrasi: Petugas kami akan melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas yang Anda kirimkan.

  5. Penerbitan SKT: Setelah verifikasi selesai dan semua data valid, permohonan Anda akan disetujui, dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan diterbitkan. Anda akan menerima notifikasi di dasbor Anda dan dapat mengunduh SKT tersebut.

Dokumen yang Diperlukan:

  • Scan KTP Pengurus

  • Formulir Isian Data Majelis Taklim yang telah diisi.

Unduh Formulir

Anda dapat mengunduh formulir pengajuan kosong dan panduan petunjuk cara pengisian setelah anda mendaftarkan akun anda.

Punya Pertanyaan?

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, Anda bisa menghubungi kami melalui kontak yang tertera di halaman utama.

Terima kasih atas partisipasi Anda dalam membangun data majelis taklim yang akurat dan terverifikasi.

Bagikan:
© 2026 SILABIS Kemenag Kab. Kediri. Semua Hak Cipta Dilindungi.