REKOMENDASI IZIN TINGGAL TERBATAS (ITAS) BAGI WNA

DESKRIPSI :

  1. Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri

PERSYARATAN :

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
  2. Surat Penjamin dari lembaga / Yayasan
  3. Data Pemohon 
  4. Scan Rekomendasi ITAS yang lama
  5. Scan Domisili Santri
  6. Scan paspor, VISA dan ITAS

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/handphone pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp).
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon.
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan. 

WAKTU LAYANAN :

  • 10 (Sepuluh) Hari Kerja 

BIAYA/TARIF :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

PRODUK LAYANAN :

  • Surat Rekomendasi ITAS Bagi WNA

FORM PERMOHONAN

Identitas Pemohon:

( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

*) Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).