DESKRIPSI :
- Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
PERSYARATAN :
Persyaratan Teknis :
- Memiliki catatan yang baik dalam pelayanan sebagai pendeta/Gembala/Pimpinan Gereja/ Pembina Umat
Persyaratan Administrasi :
- Surat Permohonan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri;
- Surat Pendaftaran Sinode Gereja di Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta yang masih aktif;
- Surat Keterangan Pendaftaran Gereja di Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang lama;
- Surat Keputusan/Keterangan tentang pengangkatan dalam jabatan Pendeta dari Sinode dan/atau Kartu Pendeta, yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga yang berkompeten/Sinode;
- Surat Tugas/penempatan Gembala Jemaat/Pendeta dari Lembaga yang berwewenang (Sinode, Daerah/Wilayah, Gereja Induk, dll);
- Curiculum Vitae Gembala Jemaat/Pendeta;
- Bagi yang mengunakan lahan dan bangunan sendiri maka melampirkan IMB dan Sertifikat tanah;
- Bagi yang mempergunakan lahan dan bagunan dengan cara Kontrak maka melampirkan Surat Kontrak serta Surat Keterangan/persetujuan dari pemilik gedung/tanah tentang peruntukan penggunaan gedung atau tanah yang dikontrak;
- Susunan Pengurus Pos PI/BPM Gereja;
- Daftar Nama anggota Jemaat yang terdaftar;
- Formulir Data Organisasi Gereja Kabupaten Kediri;
- Surat Rekomendasi dari MPUK Kab./Kota tempat domisili gereja berdiam.
ALUR PELAYANAN :
- Mengisi form permohonan meliputi:
- Nama lengkap pemohon
- Nomor whatsapp/hp pemohon
- Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
- Tanggal surat
- Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
- Tujuan surat
- Perihal surat
- Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
- Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
- Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
- Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
- Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon
- Status layanan:
- Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
- Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
- Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
BIAYA/TARIF :
PRODUK LAYANAN :
- Surat Perpanjangan Pendaftaran Gereja