DESKRIPSI :
- Layanan ini merupakan layanan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
PERSYARATAN :
Persyaratan Teknis :
- Bukan Yayasan Fiktif
Persyaratan Administratif :
- Surat Permohonan Pendaftaran Lembaga Keagamaan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri
- Surat Akte Pendirian Lembaga Sosial
- Surat Pembentukan pengurus
- Curiculum Vitae Ketua/Koordinator (Penanggungjawab)
- Alamat Sekretariat
- Struktur Organisasi Lembaga
- Susunan Pengurus Lembaga
- Formulir Data Organisasi Lembaga Keagamaan Provinsi Jatim
- Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
ALUR PELAYANAN :
- Mengisi form permohonan meliputi:
- Nama lengkap pemohon
- Nomor whatsapp/hp pemohon
- Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
- Tanggal surat
- Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
- Tujuan surat
- Perihal surat
- Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
- Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
- Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
- Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
- Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
- Status layanan:
- Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
- Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
- Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui lacak layanan.
WAKTU LAYANAN :
BIAYA/TARIF :
PRODUK LAYANAN :
- Tanda Daftar Lembaga Keagamaan Katolik