PERMOHONAN DATA KEAGAMAAN DAN PENDIDIKAN

DESKRIPSI :

Layanan ini merupakan layanan pada :

  1. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri atau
  2. Kantor Urusan Agama Se-Kabupaten Kediri

PERSYARATAN :

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri atau Kepala Kantor Urusan Agama Se-Kabupaten Kediri;
  2. Scan KTP / Kartu Identitas lainnya.

ALUR PELAYANAN :

  1. Mengisi form permohonan meliputi:
    • Nama lengkap pemohon
    • Nomor whatsapp/hp pemohon
    • Nomor surat, (bila tidak ada nomor surat cukup di beri tanda -)
    • Tanggal surat
    • Instansi/lembaga pemohon, (bila surat pribadi cukup di ketik Pribadi)
    • Tujuan surat
    • Perihal surat
  2. Mengupload file dokumen permohonan dan persyaratan dalam bentuk .pdf, ukuran file maksimal 5 MB.
  3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan
  4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)
  5. Surat yang masuk akan otomatis terkirim ke handphone Kepala Kantor untuk kemudian dilakukan disposisi atau tindak lanjut.
  6. Untuk memastikan surat masuk sudah dilakukan tindak lanjut, anda bisa mengecek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor handphone pemohon
  7. Status layanan:
    • Menunggu persetujuan, permohonan menunggu persetujuan kepala kantor/unit kerja terkait,
    • Masih dalam proses, permohonan masih dalam proses verifikasi kepala kantor/unit kerja terkait
    • Selesai, permohonan sudah disetujui, bila surat membutuhkan jawaban dokumen siap untuk didownload pemohon melalui notifikasi whatsapp pengguna layanan atau menu lacak layanan. 

WAKTU LAYANAN :

  • 1 (satu) hari kerja  

BIAYA/TARIF LAYANAN :

  • Rp. 0.- (GRATIS)

PRODUK LAYANAN :

  • Data Keagamaan/Pendidikan

FORM PERMOHONAN

Identitas Pemohon:

( Nomor WhatsApp/HP yang dapat dihubungi, contoh: 08123456789 )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

( Tipe file: pdf, Ukuran Maks.: 5MB )

*) Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).